Kepala Sub Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Ardi Shafwan menyatakan bahwa KSLL diharapkan dapat digunakan kontraktor di Sumbar untuk pembangunan gedung-gedung baru. â€KSLL sangat cocok diaplikasikan di Sumbar yang wilayahnya sangat rawan gempa. Sistem pondasi ini telah terbukti ramah gempa. Di samping itu, dengan pondasi ini kita dapat menghemat biaya hingga 30 persen,†ujarnya. Sistem KSLL yang ditemukan Ryantori dan Sucipto pada tahun 1976 tersebut merupakan pondasi dangkal konvensional dengan kombinasi sistem pondasi plat beton pipih dengan sistem perbaikan tanah. Sistem ini juga memiliki kestabilan yang baik, karena menerapkan sistem pengakuan di bagian sambungan-sambungannya.
Dibandingkan sistem pondasi lain seperti pondasi cakar ayam, pondasi sistem pancang dan lain-lain, tentu ini sangat efisien karena tidak membutuhkan alat berat yang canggih. Juga, tidak membutuhkan tenaga ahli. Sistem ini juga dapat dipakai untuk daerah-daerah terpencil yang tidak memiliki alat memadai,†lanjutnya. Untuk Sumbar sendiri, Ardi Shafwan mengungkapkan bahwa beberapa bangunan telah terbukti kokoh. Contohnya kantor Dinas PU Sumbar dan DPRD Sumbar telah mengaplikasikan sistem pondasi ini. Saat ini, gedung baru Fakultas Ekonomi UNP juga mengaplikasikan sistem KSLL.
engenai SNI sendiri, Ardi Shafwan mengungkapkan bahwa standar tersebut disosialisasikan agar para pelaku konstruksi di Sumbar dapat mengacu pada standar tersebut. Beberapa item yang terungkap dalam rencana penerapan SNI nomor DT-91-0006-2007 tersebut adalah analisa biaya dan standar bangunan untuk gedung perumahan, instalasi air dan gedung umum. â€Kita harapkan agar para kontraktor dalam pengerjaan konstruksinya dapat mengacu pada SNI tersebut. Hal ini ditujukan agar seluruh bangunan di Sumbar memiliki standar kekuatan dan standar harga yang baik dan bersaing,†lanjutnya.Rancangan SNI tersebut merupakan revisi terhadap SNI T-13-2002. Standar ini muncul dalam rapat konsensus Badan Standarisasi Nasional pada 7 Desember 2006 dan mulai disosialisasikan ke seluruh daerah pada awal 2007. (pl5)
Sumber:
http://sipil.unand.ac.id